Sabtu, 25 Juli 2009

SURAT KEPUTUSAN

SURAT KEPUTUSAN
No.: 01/MUBES/GERMAN/XI/2008

TENTANG
PEMBENTUKAN BADAN PENGURUS
GERAKAN MORAL ANTI NARKOBA (GERMAN)
KECAMATAN ANYER-KABUPATEN SERANG
MASA BHAKTI 2008 s.d 2011


1. Mengingat :
a. Bahwa potensi Sumber Daya Alam wilayah Kecamatan Anyer, terutama wilayah objek wisata yang harus kita pelihara keamanan dan ketertibannya.
b. Bahwa kian tahun, kian bulan, kian minggu bahkan kian hari peredaran narkoba makin merajalela, maka kita harus dapat menghindari bahaya narkoba bahkan dirasa perlu kita bersama dapat melawan yang namanya NARKOBA.
2. Menimbang :
a. Hasil Rapat Panitia Pelaksana Gerakan Moral Anti Narkoba pada hari Rabu, 29 Oktober 2008 jam 19.30 wib s.d selesai, bertempat di Blok F.13 PERUM BWA Mekarsari Anyer. Tentang rencana pembentukan pengurus GERAKAN MORAL ANTI NARKOBA (GERMAN).
b. Hasil Musyawarah Besar tentang pembentukan pengurus Gerakan Moral Anti Narkoba (GERMAN) pada hari Sabtu, 22 Nopember 2008 jam 13.00 wib s.d selesai bertempat di Pendopo/Aula Kecamatan Anyer.
3. Memperhatikan :
Usulan Penanggung Jawab Panitia Pelaksana Gerakan Moral Anti Narkoba Kecamatan Anyer (MUSPIKA Anyer) tentang segera dibentuk wadah/lembaga/organisasi beserta kelengkapannya daripada Gerakan Moral Anti Narkoba (GERMAN) Kecamatan Anyer-Kabupaten Serang untuk Masa Bhakti I (pertama).

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN :
Pembentukan Badan Pengurus Gerakan Moral Anti Narkoba (GERMAN) Kecamatan Anyer-Kabupaten Serang Masa Bhakti 2008-2011.

Pertama :
Susunan Badan Pengurus Gerakan Moral Anti Narkoba (GERMAN) Kecamatan Anyer-Kabupaten Serang Masa Bhakti 2008-2011 sebagaimana Nama dan Jabatannya tercantum pada lampiran Surat Keputusan ini.

Kedua :
Pengurus Gerakan Moral Anti Narkoba (GERMAN) Kecamatan Anyer-Kabupaten Serang Masa Bhakti 2008 – 2011 dalam kegiatannya diwajibkan melaksanakan Program Kerja Organisasi serta dapat bertindak sebagai Mitra Pemerintah dan Instansi dan/atau Lembaga terkait lainnya, dalam hal ini Badan Narkotika yang sudah ada serta berwenang dalam pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran narkoba serta bahaya yang ditimbulkannya.

Ketiga :
Pengurus Gerakan Moral Anti Narkoba (GERMAN) Kecamatan Anyer-Kabupaten Serang agar senantiasa menjaga nama baik organisasi Gerakan Moral Anti Narkoba (GERMAN) Kecamatan Anyer dan menjalankan tugas dengan sebaik baiknya serta penuh rasa tanggung jawab.

Keempat :
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir sampai dengan ditetapkannya pengesahan Badan Pengurus Gerakan Moral Anti Narkoba (GERMAN) Kecamatan Anyer-Kabupaten Serang oleh instansi/lembaga yang berwenang untuk itu.
Dengan ketentuan akan diadakan perubahan dan/atau perbaikan seperlunya apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya.

Ditetapkan Di : Anyer
Pada Tanggal : 22 Nopember 2008

PIMPINAN SIDANG MUSYAWARAH BESAR
GERAKAN MORAL ANTI NARKOBA (GERMAN)
KECAMATAN ANYER–KABUPATEN SERANG
2008


KETUA : Entol Saeful Hidayat
WAKIL KETUA : Sambas
SEKRETARIS : Nikmatullah

SUSUNAN PENGURUS

Lampiran :
Surat Keputusan Pimpinan Sidang Musyawarah Besar (MUBES) Gerakan Moral Anti Narkoba tentang Pembentukan Susunan Personalia Badan Pengurus Gerakan Moral Anti Narkoba (GERMAN) Kecamatan Anyer-Kabupaten Serang.

SUSUNAN PERSONALIA BADAN PENGURUS
GERAKAN MORAL ANTI NARKOBA (GERMAN)
KECAMATAN ANYER-KABUPATEN SERANG
MASA BHAKTI 2008 - 2011


DEWAN PEMBINA :
CAMAT Kecamatan Anyer : H. Rudiyanto, S.Ip
KAPOLSEK Anyer : AKP Kosasih
DANRAMIL Anyer : KAPTEN ARM. R. Saliman, SH
Kasi TRANTIB Kecamatan Anyer

PENASEHAT :
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Anyer-Kabupaten Serang.

BADAN PERTIMBANGAN ORGANISASI :
Ketua : KANIT RESKRIM POLSEK Anyer
Sekretaris : Agus Halim
Anggota :
Kepala PUSKESMAS Kecamatan Anyer.
Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Anyer
PULBAKET POLSEK Anyer :
AIPDA Bawono
BRIPTU Agung
BRIPTU Panji


BADAN PELAKSANA HARIAN (BALAKHAR) :
Ketua : Tubagus Alam Nirmala (Desa Anyer)
Wakil Ketua : Aang Noh (Desa Tanjung Manis)
Sekretaris : Entol Saeful Hidayat (Desa Anyer)
Bendahara : Rita. C.T. Nugroho, SH (Ds. Mekarsari)


BIDANG-BIDANG :

Bidang Organisasi dan Informasi :
Mukhlisin (Ds. Anyer)
Tri Widayanti, ST (Ds. Anyer)
Maryono (Ds. Anyer)
Agus Setiadi (Ds. Mekarsari)
Sohra (Ds. Kosambironyok)
Aan Supardi (Ds. Mekarsari)
Tb. Ahmad Saikhu, S.Ag (Ds. Anyer)
Sarimin (Ds. Banjarsari)
Aang. K (Ds. Tanjung Manis)
Hartono (Ds. Mekarsari)
Didi Mursidi (Ds. Kosambironyok)

Bidang Penelitian dan Pengembangan (LITBANG) :
Afifi Harnas, SE (Ds. Anyer)
Roffie Khalatif (Ds. Cikoneng)
Oritz.O.F. Yoku (Ds. Mekarsari)
Iwan Falera Rindas, SE (Ds. Mekarsari)
Nurrohman, S.Ag (Ds. Cikoneng)
Aan Sutarman, S.Kom (Ds. Anyer)
Harun Nasrul (Ds. Anyer)

Bidang Pendidikan, Pembinaan dan Pelatihan (DIKBINLAT) :
Sony Yanuar, S.Pd (Ds. Anyer)
Edi Junaedi, S.PdI (Ds. Anyer)
Eka, S.Pd (Ds. Bandulu)
Agus Juanda, S.Pd (Ds. Mekarsari)
Lina Kartina, Amd (Ds. Anyer)
Ibnu Hasanudin (Ds. Mekarsari)
SERMA. Marta (Anggota KORAMIL Anyer)
Tb. Erlan H Sahlan, S.Pd (Ds. Anyer)
Eka Gusti K (Ds. Cikoneng)

Bidang Data dan HUMAS :
POLMAS (POLSEK Anyer) – BRIPTU. Supriyanto
Subhan (Ds. Mekarsari)
Sambas (Ds. Bandulu)
Muhyidin (Ds. Anyer)
Ferry (Ds. Bandulu)
A Yani (Ds. Bunihara)
Burhanudin (Ds. Anyer)
Beni Firmansyah (Ds. Mekarsari)
Endang (Ds. Bunihara)
Sobri (Ds. Cikoneng)
Hikmaturrohman (Ds. Anyer)
Sainudin (Ds. Bandulu)
Ade Suhara (Ds. Anyer)
Munir (Ds. Anyer)

Komisariat Desa (KOMDES) :
Kepala Desa Anyer & Ketua BPD Anyer
Kepala Desa Mekarsari & Ketua BPD Mekarsari
Kepala Desa Bunihara & Ketua BPD Bunihara
Kepala Desa Banjarsari & Ketua BPD Banjarsari
Kepala Desa Kosambironyok & Ketua BPD Kosambironyok
Kepala Desa Sindang Mandi & Ketua BPD Sindang Mandi
Kepala Desa Sindang Karya & Ketua BPD Sindang Karya
Kepala Desa Tanjung Manis & Ketua BPD Tanjung Manis
Kepala Desa Cikoneng & Ketua BPD Cikoneng
Kepala Desa Bandulu & Ketua BPD Bandulu

Pencegahan, Penyuluhan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Bahaya Narkoba (Rencana Program Kegiatan)

Program Kegiatan
Gerakan Moral Anti Narkoba (GERMAN)
Kecamatan Anyer-Kabupaten Serang
2009


PENCEGAHAN, PENYULUHAN dan PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Masalah narkoba sudah merupakan masalah Nasional, karena masalah narkoba sudah ada dimana-mana. Sepertinya tidak ada lagi wilayah Kelurahan atau Desa di Republik ini yang steril dari narkoba. Narkoba disadari atau tidak sudah ada di sekeliling kita. Narkoba sudah ada di lingkungan kita.

Salah satunya upaya menekan lajunya peredaran narkoba ini adalah mencegah menjalarnya peredaran di tingkat lokal oleh Gerakan Moral Anti Narkoba (GERMAN) Kecamatan Anyer-Kabupaten Serang yang merupakan kolaborasi/gabungan beberapa organisasi lokal kemasyarakatan di Kecamatan Anyer menjadi salah satu upaya pencegahan peredaran di tingkat paling bawah.

Gerakan Moral Anti Narkoba (GERMAN) Kecamatan Anyer akan melakukan upaya penyuluhan ke beberapa sekolah lanjutan yang ada di Kecamatan Anyer. “Lebih Baik Mencegah Dari pada Mengobati Yang Sudah Terkena Narkoba”. Masih ada beberapa rencana program kegiatan yang berhubungan dengan upaya mengatasi masalah narkoba ini.

Penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung semakin meningkat serta merupakan masalah bersama antara yang melibatkan pemerintah dan masyarakat sehingga memerlukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen masyarakat yang bersatu padu dalam suatu gerakan bersama Gerakan Moral Anti Narkoba.

Untuk melaksanakan strategi program pencegahan, penyuluhan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba sehingga program GERMAN (Gerakan Moral Anti Narkoba) Kecamatan Anyer dapat berhasil diantaranya meliputi rencana program sebagai berikut :

Program Bidang
Pencegahan, Penyuluhan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba

Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba :

Dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan Gerakan Moral Anti Narkoba,

Menumbuhkan kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat melalui Gerakan Moral Anti Narkoba, Lembaga Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan, Pelajar, Mahasiswa dan Pemuda, Pekerja

Lembaga-lembaga lainnya yang ada di masyarakat Kecamatan Anyer.

Mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dengan upaya-upaya yang berbasiskan masyarakat mendorong dan menggugah kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat dengan motto yang menjadi pendorong semangat adalah “Mencegah Lebih Baik Dari pada Mengobati” adalah :

Program Tidak Langsung.
Merupakan pencegahan tidak langsung yaitu, mengurangi faktor-faktor yang mendorong timbulnya kesempatan atau peluang untuk melakukan penyalahgunaan narkoba dengan usaha/kegiatan dengan menciptakan kesadaran, kepedulian, kewaspadaan, dan daya tangkal masyarakat dan terbina kondisi, perilaku dan hidup sehat tanpa narkoba.

Program Usaha Promotif
Usaha-usaha promotif dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan pembinaan dan pengembangan lingkungan masyarakat bebas narkoba, pembinaan dan pengembangan pola hidup sehat, kegiatan positif, produktif dan kreatif.

Program Komunikasi
Informasi dan pendidikan pencegahan. Pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama di arahkan kepada generasi muda (anak, remaja, pelajar, pemuda, dan mahasiswa), penyalahgunaan sebagai interaksi individu yang kompleks dengan berbagai elemen dilingkungannya, terutama dengan orang tua, sekolah, lingkungan masyarakat dan remaja/pemuda lainnya, oleh karena itu Strategi Informasi dan Pendidikan Pencegahan dilaksanakan melalui beberapa sasaran yaitu :
Keluarga
Dengan sasaran orang tua, anak, pemuda, remaja, dan anggota keluarga lainnya.

Pendidikan
Sekolah maupun luar sekolah/dengan kelompok sasaran guru/tenaga pendidikan dan peserta didik/secara kulikuler maupun ekstra kulikuler

Lembaga Keagamaan
Dengan sasaran pemuka-pemuka agama dan umatnya

Organisasi Sosial Kemasyarakatan
Dengan sasaran remaja/pemuda dan masyarakat

Organisasi Wilayah Pemukiman
(RT, RW), dengan sasaran warga terutama pemuka masyarakat dan remaja setempat

Unit-unit Kerja
Dengan sasaran pimpinan, karyawan dan keluarganya

Mass Media
Baik elektronik, cetak dan media interpersonal (Talk Show dan Dialog Interaktif), dengan sasaran luas maupun individu.

Program Untuk Golongan Beresiko Tinggi
Program ini disiapkan khusus untuk remaja/pemuda yang beresiko tinggi, yaitu mereka yang mempunyai banyak masalah, yang dengan edukasi preventif saja tidak cukup karena tidak menyentuh permasalahan yang mereka alami, pada umumnya masalah-masalah tersebut, menyangkut kehidupan keluarga drop out/putus sekolah, putus pacar, kehamilan diluar nikah, tekanan kelompok sebaya dan lain-lain.

Program Untuk Partisipasi Masyarakat
Program ini merupakan strategi pencegahan berbasis masyarakat, sehingga upaya untuk menggugah, mendorong dan menggerakan masyarakat untuk sadar, peduli, dan aktif dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Suksesnya strategi program ini sangat tergantung pada partisipasi masyarakat dalam usaha-usaha promotif, edukasi prevensi, dan penanganan golongan beresiko tinggi, kekuatan-kekuatan di dalam masyarakat di mobilisir untuk secara aktif menyelenggarakan program-program dibidang-bidang tersebut di atas.

Menurut data BNN Tahun 2008 terdapat 1,1 Juta Pelajar di Indonesia, menjadi korban narkoba, diperlukan langkah tegas untuk memerangi narkoba di Propinsi Banten, Kabupaten Serang, Khususnya di wilayah Kecamatan Anyer, agar Kabupaten Serang Khususnya menjadi daerah yang bebas, bersih dan jauh dari narkoba, sesuai tema pada acara Deklarasi dan Ikrar Anti Narkoba 22 Desember 2008 bahwa “Kabupaten Serang Tidak Ada Tempat Untuk Narkoba” (diselenggarakan oleh Panitia Gerakan Moral Anti Narkoba (GERMAN) Kecamatan anyer, Pemerintah Kabupaten Serang dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Serang).

Terkait dengan eksistensi GERMAN (Gerakan Moral Anti Narkoba) Kecamatan Anyer sebagai lembaga organisasi kemasyarakatan, saat ini sedang menitik beratkan pada beberapa pendekatan program.

Pertama, Bidang Pencegahan (preventif)
Yang diselenggarakan Pemerintah, non pemerintah maupun masyarakat.

Kedua, Informasi penelitian dan pengembangan terhadap masalah narkoba, dilakukan penelitian dan penggalian informasi terhadap masalah narkoba yang nantinya dapat dijadikan bahan atau sumber untuk membuat kebijakan pemerintah terhadap masalah narkoba.

Ketiga, Terapi rehabilitasi terhadap korban narkoba/terhadap semua korban narkoba kerjasama dengan pesantren, padepokan incu palas cilegon atau bisa di support oleh APBD.

Sementara ini rencana aktivitas/program yang akan dilaksanakan dalam rangka pencegahan, penyuluhan, penanggulangan penyalahgunaan narkoba antara lain :
Pencegahan, penyuluhan, upaya-upaya yang akan dilakukan Gerakan Moral Anti Narkoba.
Terapi (kerjasama dengan pesantren, padepokan incu palas cilegon/disupport APBD)
Kesekretariatan (penyediaan fasilitas dan penghargaan terhadap fasilitator yang mendukung terhadap upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba), Informatika (membuat program sosialisasi melalui media cetak dan dialog interaktif)
Penelitian, pengembangan dan informasi

Kegiatan Pencegahan yang akan dilaksanakan antara lain :
Seminar dan Dialog Interaktif mengenai penanggulangan dan bahaya narkoba.
Pembentukan Tim Pencegahan Narkoba yang diantaranya terdapat di Desa Anyer, Desa Bandulu, Desa Cikoneng, Desa Kosambironyok, Desa Bunihara, Desa Sindang Mandi, Desa Tanjung Manis, Desa Sindang Karya, Desa Mekarsari, Desa Banjarsari.

Kegiatan berikutnya yang akan dilaksanakan untuk pencegahan narkoba :
Pelatihan siswa-siswi dengan topik pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba
Pelatihan fasilitator
Membuat/Pembuat poster-poster anti narkoba
Gerak jalan sehat kampanye anti narkoba tingkat pelajar SLTP, SLTA, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah melibatkan 4 (empat) Kecamatan (Kecamatan Anyer, Kecamatan Cinangka, Kecamatan Mancak, Kecamatan Ciwandan)
Sepeda santai kampanye anti narkoba tingkat pelajar SLTP, SLTA, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah melibatkan 4 (empat) Kecamatan (Kecamatan Anyer, Kecamatan Cinangka, Kecamatan Mancak, Kecamatan Ciwandan)
Apresiasi seni musik pelajar kampanye anti narkoba tingkat pelajar SLTP, SLTA, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah melibatkan 4 (empat) Kecamatan (Kecamatan Anyer, Kecamatan Cinangka, Kecamatan Mancak, Kecamatan Ciwandan)
Dan lain-lain

Banyak yang sepakat bahwa lingkungan keluarga merupakan benteng pertama mencegah seseorang untuk jatuh ke lembah penyalahgunaan narkoba. Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi setiap individu dalam pembentukan karakter dan perilakunya. Dimulai dari keluarga, seorang individu dapat dibangun mental dan moralnya melalui pembelajaran budi pekerti dan sopan santun, setelah itu barulah masyarakat.

Dukungan pemahaman hukum pada orang tua dan anak-anak remaja merupakan upaya yang mampu mencegah penyalahgunaan narkoba, orang tua harus bersikap tegas dalam mencermati permasalahan anak-anak remaja diberbagai sudut kehidupan pergaulan “tontonan maupun rayuan teman sebaya terkadang menjadi pengaruh yang bisa mengikis jati diri seseorang, utamanya pada pikiran, sikap dan perilaku yang mengakibatkan generasi muda menjadi rapuh”.

Penyebaran informasi mengenai narkoba tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi saja, tetapi bisa juga diselipkan dalam program Materi Orientasi Siswa di tiap-tiap lembaga pendidikan/sekolah dalam hal ini SLTP, SLTA, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah yang ada di tingkat Kecamatan Anyer.

Selain itu, peran lingkungan masyarakat juga harus diberdayakan, mengingat terbatasnya kemampuan yang dimiliki pemerintah atau GERMAN (Gerakan Moral Anti Narkoba) sendiri. Informasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba penting untuk diketahui oleh masyarakat, sebab masyarakat pula yang nantinya akan menjadi fasilitator penyuluh dikeluarga dan lingkungannya.

4 (empat) langkah dalam upaya pencegahan yang akan dilakukan Gerakan Moral Anti Narkoba (GERMAN) Kecamatan Anyer :
Pertama,
Pemberian informasi yang benar, mengena, dimana seseorang itu berada.

Kedua,
Memberikan pembekalan pendidikan seperti pelatihan penyuluhan bagi elemen-element masyarakat.

Ketiga,
Membuat kegiatan alternatif seperti olah raga, apresiasi seni musik.

Keempat,
memberikan pesan moral/konseling untuk seseorang yang sudah terkena narkoba.

Tujuan program pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah memampukan manusia untuk membuat pilihan yang paling baik bagi dirinya sendiri tanpa merugikan orang lain dan masyarakat luas.

Program pencegahan dapat di bagi menjadi 3 (tiga) sasaran :
Sasaran 1,
Yang menjadi target adalah kelompok masyarakat/pelajar yang belum bersentuhan dengan narkoba.

Sasaran 2,
Yang menjadi target adalah kelompok masyarakat yang pernah mencoba.

Sasaran 3,
Yang menjadi target adalah mereka yang pernah menjadi pecandu narkoba.

Pernyataan Sikap Anti Narkoba



PERNYATAAN SIKAP
Kami Gerakan Moral Anti Narkoba
Atas Nama Masyarakat
Kecamatan Anyer-Kabupaten Serang-Provinsi Banten

DENGAN INI
1. Menyatakan Haram Hukumnya Segala Bentuk Penyalahgunaan Narkoba Dan Sejenisnya.
2. Menolak Segala Bentuk Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba.
3. Mendukung Dan Menghargai Seluruh Usaha Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dalam Memerangi Dan Menanggulangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Dengan Segala Akibat Yang Ditimbulkannya.
4. Mendukung Dan Mendorong Penegak Hukum Dan Lembaga/Instansi Terkait Untuk Melakukan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba Dan Semacamnya.

Gerakan Moral Anti Narkoba (GERMAN)
Kecamatan Anyer-Kabupaten Serang
Mengajak Kepada Segenap Warga Indonesia
Dimana Saja Berada Untuk Selalu Berseru
KATAKAN TIDAK…PADA NARKOBA

Anyer, 22 Desember 2008
ttd
GERMAN

INFO LAWAS 2007 Dari BNN Dan Seniman Indonesia Anti Narkoba



POLRI Bongkar Pabrik Shabu 454 Miliar Di Batam.
Sumber : BNN Dan Seniman Anti Narkoba
Tanggal Posting : Selasa, 23 Oktober 2007
Posted by : Dimas Supriyanto.

JAJARAN Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap pabrik ekstasi skala besar di empat lokasi Kota Batam yang melibatkan dua tersangka berkebangsaan Taiwan dengan nilai produk sekitar Rp 454 miliar dalam operasi Sabtu (20/10) malam.

Kepada wartawan di Bandara Hang Nadim, Batam, Senin malam, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, menyatakan keberhasilan ini berkat kerjasama Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian internasional, serta perwakilan "Drug Enforcement Administration" (DEA) Singapura, DEA Hong Kong, DEA Taiwan, DEA Australia dan DEA Amerika Serikat.

"Dari pengembangan kasus, tadi pagi di Pluit, Muara Karang, Jakarta, kepolisian menggerebek satu tempat dan menangkap tersangka Awi dengan barang bukti 40 kg shabu (35 kg+5 kg cair) yang berasal dari sini," katanya.

Di Batam, selain menemukan barang bukti berupa peralatan dalam 150 galon/568 liter cairan methamphetamine (shabu kristal) senilai Rp 454 miliar, kepolisian menangkap dua warga negara Taiwan, yakni Wang Chin I, Tsai Tsai Cheng serta empat WNI yakni Jaelani Usman, Darwin Silaban, Syaed Abubakar, dan Apeng.”Kasus ini membuktikan, kejahatan narkotika selalu melibatkan beberapa sindikat dari beberapa negara, “ kata Kapolri.

Diungkapkan, selain untuk memasok pasar dalam negeri, shabu-shabu buatan Batam juga untuk memasok China daratan dan Taiwan, kata Kapolri, didampingi Kepala Pelaksana Harian BNN Made Mangku Pastika, Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Sutarman, Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, Ketua Otorita Batam Mustofa Wijaya serta Walikota Batam Ahmad Dahlan.

Lokasi I pabrik ekstasi di Batam berada di Kompleks Pergudangan Taman Niaga Blok E No 3 Kawasan Industri Panbil Muka Kuning. Di tempat itu, kepolisian menemukan 990 galon aceton di dalam 14 drum @ 200 liter, hydro chlorid acid 613 galon, 1.000 galon chloroform, 800 kg sodium hydroxide, 75 kg trichlorida isocyanuric acid, 350 kg garam, 1.000 kg bubuk bahan kimia yang belum diketahui jenisnya, 330 galon cairan kimia yang jenisnya masih disidik, serta beberapa peralatan pemroses.

Di lokasi tersebut, merupakan pabrik pemroses prekusor menjadi shabu cair untuk kemudian di bawa ke lokasi II, di gudang penyimpanan hasil proses pertama "clandestine laboratory" Taman Duta Mas, Cluster II No 57, Batam Centre.

Di lokasi II, kepolisian menemukan barang bukti dua kompor gas. Sedangkan di lokasi III, Kompleks Pertokoan Hop Seng, Blok C-8 Batam Centre, dijadikan tempat pengolahan akhir (shabu cair jadi crystal).

Di sini, kepolisian menyita barang bukti antara lain cairan methamphetamine alias shabu sebanyak 150 galon atau setara dengan 568 kg "ice crystal" senilai Rp 454 miliar (440 juta USD) dengan harga pasar Rp 9.000/ gram, 34,5 kg barium sulfat, 32 kg garam, 21,5 kg sodium hidroxide, serta 35 galon hydroclrolic acid.Kepolisian, di ruko itu, juga menemukan satu mobil Mitsuhibishi Chariot Grandis hijau Nopol BM 2224 XD dan Mercedes Benz hitam nopol BM 1214 XL. Sedangkan di lokasi IV, di Kawasan Berikat Blok C No 5 Hijrah Karya Mandiri Industrial Estate, Batam Centre, dijadikan tempat pengeringan dan proses memasak dengan mesin. Pengeringan dengan mesin memerlukan enam hari.

Bahan-bahan bakunya sebagian berasal dari Taiwan, dikirim ke Batam melalui kapal nelayan di perairan Indonesia.Penemuan pabrik gelap shabu-shabu itu mengejutkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah yang seperti aparat pemerintah dan masyarakat di Batam tidak menduga ada pabrik psikotropika di pusat-pusat bisnis dan keramaian."Ini memprihatinkan karena bisa menurunkan citra Batam, tetapi sekaligus menggembirakan sebab kini aparat berhasil mengungkap," kata Ismeth.

Gubernur, seperti juga Kapolri, mengajak semua lapisan masyarakat di seluruh Kepri agar bersama aparat mewaspadai orang-orang di lingkungan."Bagi pemilik bangunan, hendaklah membuat perjanjian kepada penyewa untuk tidak menggunakan tempat untuk kegiatan-kegiatan ilegal," katanya Ismeth.Blok C-8 di Kompleks Ruko Hop Seng yang menjadi salah satu pabrik shabu, berada sekitar 400 meter dengan Markas Polda Kepri, Kantor Otorita Batam, serta Kantor Walikota Batam dan Gedung DPRD Kota Batam.

Ketua RT 002/RW013 Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Novri Eka Rinaldi mengatakan, tidak menyangka dan menjadi kaget ketika Senin siang dikabari Direskrim Polda Kepri Kombes Basari Panjaitan bahwa rumah di Blok C-8 tersangkut kasus pabrik shabu terbesar di Asia.

SATU TINGKAT DI BAWAH

Menurut Direktur Narkotika Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Thanos, sementara ini kasus itu satu tingkat di bawah kasus pabrik ekstasi di Cikande (2005), Serang, Banten, yang nilainya sekitar Rp 1 triliun dan terungkap berkat kerjasama yang erat dan informasi dari DEA.Operasi di Batam dipimpin Jenderal Bambang Hendarso, katanya. "Tim dua minggu mengamati sasaran, setelah bersama mitra DEA menyusun taktik," katanya

Direktur Narkotika Mabes Polri mengatakan, sindikat di Batam sejauh ini belum ada kaitan dengan sindikat di Cikande, dan ke China daratan dan Taiwan baru bersifat membawa contoh. Menurut Kepala DEA Singapura Russel Holske, pengungkapan kasus di Batam merupakan salah satu yang terbesar BNN. (masdimas)

Roy Marten Ceramah Antinarkoba



Roy Marten Ceramah Antinarkoba
Sumber : BNN Dan Seniman Anti Narkoba
Tanggal Posting : Jum’at, 26 Oktober 2007
Posted by : Dimas Supriyanto.

PENGALAMAN merasakan sembilan bulan di penjara, karena kasus narkoba, membuat aktor senior, Roy Marten, aktif dalam penyuluhan pencegahan narkoba. Aktivitas ini dia jalankan dengan harapan agar orang lain tidak merasakan apa yang pernah ia alami.

''Saya ini contoh kongkret. Saya adalah almuni Uncip yakni Universitas Cipinang,'' ujar pria kelahiran Salatiga, Jawa Tengah, 1 April 1952, ketika berbicara di depan 2.000 prajurit TNI AD di Jakarta, Rabu (24/10).

Cipinang yang dimaksud suami artis Anna Maria itu adalah Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, tempat dia menjalani hukuman sebelum akhirnya ia menghirup udara bebas pada 1 Oktober 2006. ''Slogan bahwa narkoba merusak generasi muda itu harus diubah menjadi narkoba rusak seluruh bangsa,'' katanya lagi.

Pesohor yang melejit lewat film Cintaku di Kampus Biru itu tidak canggung-canggung berbicara bahaya narkoba di depan ribuan prajurit TNI. Ia mengaku gembira diundang sebagai pembicara oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), padahal pada Februari 2006 lalu, Satgas BNN pula yang menangkapnya di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, karena menyimpan 4,2 gram shabu.

Ayah dari pesinetron Gading Martin itu juga bercerita pengalaman pribadinya saat mengonsumsi shabu, yakni aktivitasnya menjadi giat dan sering berhalusinasi. ''Yang belum pernah pakai (shabu), jangan pernah pakai. Kalau pakai, maka akan ada dua pilihan, yakni pertama ditangkap polisi kayak saya dan kedua adalah rusak mata pencaharian,'' paparnya.

Alamat Kontak BNN

Badan Narkotika Nasional [BNN] Republik Indonesia

Gedung BNN
Jl. M.T. Haryono No. 11 Cawang, Jakarta Timur
Tlp. [021] 80871566, 80871567, Fax. [021] 80885225, 80871591, 80871592, JAKARTA
Call Center BNN : (021) 80880011
Sms Center BNN : 0888-111-0266
Email Call Center BNN : callcenter@bnn.go.id
http://www.bnn.go.id
e-mail : info@bnn.go.id


Badan Narkotika Provinsi :

1. DKI Jakarta
Gedung Bekas Walikota Jakarta Selatan
Jl. Trunojoyo I No.1, Jakarta Selatan
Telp : (021) 72793133
email : bnpdki@bnn.go.id

2. Banten
Ruko Glodok Blok E7 Perumahan KSB ( Kota Serang Baru )
Telp : (0254) 218810
email : bnpbanten@bnn.go.id

3. Jawa Barat
Jl. Diponegoro No.20, Bandung.
Telp : (022) 4241881 / 4204668
email : bnpjabar@bnn.go.id

4. Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No.1
Semarang
Telp : (024) 8411791
Fax : (024) 8411791
email : bnpjateng@bnn.go.id

5. Yogyakarta
Bid. Linmas
Dinas Trantib Provinsi DIY
Komplek kepatihan danuredja
Jl. Malioboro
Telp : (0274) 562811 ext 230
Fax : (0274) 519441
email : bnpyogya@bnn.go.id

6. Jawa Timur
Jl. Ahmad Yani No. 116
Surabaya
Telp : (031) 8275137
Fax : (031) 8275137
email : bnpjatim@bnn.go.id

7. Bali
Jl. Melati No. 21 Lantai 2
Denpasar
Telp : (0361) 239011
email : bnpbali@bnn.go.id

8. Lampung
Jl. beringin II No.33
Komplek Kantor Gubernur
Teluk betung - Bandar Lampung
Telp : (0721) 480777 / 486580
email : bnplampung@bnn.go.id

9. Sumatera Selatan
Jl. Kapt. Anwar Sastro No. 1061
Telp : (0711) 312974
email : bnpsumsel@bnn.go.id

10. Bangka Belitung
Jl. Jend Sudirman No.03
Pangkal Pinang
email : bnpbabel@bnn.go.id

11. Bengkulu
Jl. Indra Giri No.12
Padang Harapan
Bengkulu
Telp : (0736) 347800
email : bnpbengkulu@bnn.go.id

12. Jambi : bnpjambi@bnn.go.id

13. Riau
Jl. Diponegoro
( Komplek Gubernuran )
Telp : (0761) 859821
Fax : (0761) 859822
email : bnpriau@bnn.go.id

14. Sumatera Barat
Jl. Jend Sudirman No.55
Padang
Telp : (0751) 31276
email : bnpsumbar@bnn.go.id

15. Sumatera Utara
Jl. Let.Jend Suprapto No.2D
Medan
Telp : (061) 4513010
email : bnpsumut@bnn.go.id

16. Sulawesi Selatan
Jl. Perintis Kemerdekaan No.16
( Polda Sulsel )
Makassar
Telp : (0411) 515120
email : bnpsulsel@bnn.go.id

17. Sulawesi Utara
Kantor Gubernur Sulut, Lantai 2
Jl. 17 Agustus
Manado
Telp : (0431) 855063
Fax : (0431) 860420
email : bnpsulut@bnn.go.id

18. Sulawesi Tengah
Jl. S. Parman No. 58
Palu
Telp : (0451) 454554 / 426055
email : bnpsulteng@bnn.go.id

19. Sulawesi Tenggara
Jl. Mayjend S.Parman No.2
Kendari
Telp : (0401) 329522
email : bnpsultra@bnn.go.id

20. Kalimantan Barat
Jl. Ahmad Yani No.1
Pontianak
Telp : (0561) 584452
email : bnpkalbar@bnn.go.id

21. Kalimantan Selatan
Jl. R. Soeprapto No.14
Banjarmasin
Telp : (0511) 3356119

Mungkinkah Banten Dijadikan Sarang Narkoba?

Mungkinkah Banten Dijadikan Sarang Narkoba?
Oleh: Suara Pembaruan [03 Februari 2006]
Sumber : Suara Pembaruan
Tanggal Posting : 03 Februari 2006

Banten merupakan provinsi termuda ke-30 di Indonesia. Namun itu bukan berarti citra Banten masih seputih kapas. Temuan gudang-gudang ekstasi dan kasus narkoba wakil bupati Lebak baru-baru ini cukup mengejutkan masyarakat. Mengapa Banten terus dirudung kasus narkoba ?

Kali ini, warga Banten pun dikejutkan oleh hasil temuan kepolisian Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka kembali menggerebek gudang ekstasi dan sabu-sabu yang terletak di di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten pada Jumat (27/1) malam lalu.

"Kami sama sekali tidak mencurigai keberadaan gudang itu. Selama ini kami menduga bahwa gudang itu merupakan gudang kecap.

Kami justru kaget ketika para petugas kepolisian memasang police line dan menggerebek gudang itu," ujar Ahmad warga Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Serang.

Menurut sejumlah warga di sekitar lokasi, pabrik ekstasi tersebut hanya berjarak sekitar 30 kilometer dari lokasi pabrik ekstasi di Desa Cempalng, Kecamatan Jawilan itu. Keberadaan bangunan itu sama sekali tidak mencurigakan. Dari pengamatan sepintas, mereka mengira gudang itu merupakan penampungan sampah karena tampak tumpukan sampah yang dihasilkan dari pabrik sepatu.

Hasil temuan tersebut memang bukan tergolong baru. Masih segar dalam ingatan, penggerebekan pabrik ekstasi dan sabu-sabu nomor tiga terbesar di dunia yang terletak di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten milik PT Sumaco Jaya Abadi pada 11 November 2005 lalu.

Temuan tersebut sekaligus mengundang tanda tanya. Mungkinkah Banten dijadikan sarang narkoba oleh satu sindikat ? Pasalnya, kasus temuan pabrik ekstasi dan sabu-sabu di Desa Cemplang saja belum dilimpahkan ke pengadilan. Alih- alih selesai diproses, kepolisian malah menemukan kasus baru lagi. Konon kedua temuan tersebut masih memiliki kaitan erat.

Sindikat Internasional

Sebagaimana diketahui, keberadaan pabrik ekstasi dan sabu-sabu yang terletak di Jl Raya Rangkasbitung KM 17, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, berstatus milik PT Sumaco Jaya Abadi. Pelaku sindikat narkoba internasional itu berkebangsaan Cina.

Berdasarkan keterangan tersangka Benny Sudrajat selaku pemilik PT Sumaco Jaya Abadi di polisi, biaya operasional pabrik ekstasi dan sabu-sabu itu didanai oleh seorang pelaku sindikat narkoba internasional bernama Peter Wong.

Gembong narkoba internasional ini memang sudah menjadi target operasi (TO) dan buronan kepolisian mancanegara. Diduga, Peter Wong masih tersembunyi di satu wilayah daratan Cina.

Saat ini, kepolisian menduga para sindikat memiliki modus yang sama di tiap negara. Mereka mengoperasikan pabrik dengan cara berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Dengan cara itu, mereka dapat menghindar dari pengawasan aparat penegak hukum. Tidak diragukan lagi, pabrik narkoba Banten itu memiliki jaringan internasional.

Hasil penyidikan kepolisian Mabes Polri yang dipimpin Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Indrardi Thanes telah mengungkap keterlibatan warga negara asing. Antara lain Nicolas Garnick (WN Belanda) dan Serge Atloui (WN Prancis) yang merupakan peracik ekstasi. Dari pabrik di Desa Cemplang itu juga, ada lima warga negara Cina yang juga menjadi tersangka. Mereka diketahui pula bekerja sebagai ahli meramu sabu-sabu.

Kapasitas Besar

Sementara itu, menurut Kapolda Banten Kombes Pol Timur Pradopo, penggerebekan pabrik ekstasi di Kecamatan Kibin itu berawal dari laporan masyarakat. Aktivitas yang selalu tertutup di lokasi itu tampak mencurigakan. Penggerebekan dilakukan setelah pihak BBN dan Polda Banten melakukan pengintaian selama kurang lebih dua bulan.

Dari penggerebekan yang dipimpin oleh Direktur IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Indrardi Thanes, polisi menemukan barang bukti berupa 960 alat pencetak ekstasi, dua reaktor besar dan mixer atau mesin penggiling bahan baku dan alat pengetes rasa.

Pengawasan Lemah

Selain menangkap Thomas Kangaran (40), tersangka yang diduga pemilik gudang, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain yakni 330 karung bubuk soda api dan 500 karung lain berisi bubuk putih. Beberapa inventaris lain adalah 13 drum berisi zat kimia metanol dan 13 drum aseton.

Menurut Timur Pradopo, gudang ekstasi itu diperkirakan belum sempat memproduksi pil ekstasi dan sabu-sabu. Namun, mesin-mesin yang ada di pabrik itu mampu memproduksi narkoba dalam kapasitas besar. Paling tidak, mesin tersebut dapat memproduksi 60 butir pil ekstasi per detik atau 5,18 juta butir pil ekstasi per hari.

Mencermati temuan tersebut, Ketua Forum Peduli Banten Harry Zaini, mengatakan pengawasan pemerintah daerah sangat lemah. Dengan lokasi wilayah yang dekat dengan Jakarta, posisi Banten sangat rawan dengan perdagangan narkoba. Di sisi lain, wilayah Banten belum sepadat provinsi Jakarta sehingga tidak sampai jauh menimbulkan kecurigaan penduduk sekitar.

Harry menilai keberadaan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Provinsi Banten dan BNK kabupaten/kota se-Banten kurang efektif. Untuk kedua kalinya, pemerintah provinsi Banten kecolongan dengan keberadaan pabrik ekstasi dan sabu-sabu itu.

"Belum lama ini seorang pejabat di Banten yakni Wakil Bupati Lebak H Odih Chudori Padma ditangkap karena membawa sabu-sabu. Lalu, tiba-tiba muncul berita lagi, BNN dan Mabes Polri melakukan penggerebekan pabrik esktasi di wilayah Banten. Apakah wilayah Banten ini merupakan tempat yang cocok untuk memproduksi barang-barang terlarang seperti narkoba itu ? Buktinya sudah ada," ujarnya.

Menurut Harry, BNP dan BNK se-Banten rupanya belum bekerja secara optimal. Selain itu pihak pemerintah daerah sendiri khususnya Pemerintah Kabupaten Serang tidak memiliki pengawasan yang ketat terhadap keberadaan pabrik dan industri yang berada di wilayahnya, sehingga ada pabrik yang menyalahgunakan izin yang ada.

"Kita berharap pemerintah daerah bekerja lebih keras lagi. Jangan sampai muncul citra buruk Banten sebagai sarang ekstasi dan sabu-sabu akan mempengaruhi investasi di Banten sehingga mempersulit kemajuan pembangunan Banten.

Pemerintah seharusnya malu dengan ditemukannya pabrik ekstasi yang kedua kalinya itu. Ini membuktikan kinerja pemerintah daerah sangat lemah," kritiknya.

Membongkar Jaringan Narkoba Dari Lp Serang

Sumber : Elde Domahy Lendong, S.Fil
Tanggal Posting : 19 Nopember 2007
Posted by : Id73

Membongkar Jaringan Narkoba Dari Lp Serang

Cerita soal sindikat narkoba dalam lembaga pemasyarakatan (LP) memang bukan hal baru di Indonesia. Narapidana (napi) kasus narkoba bisa melanjutkan bisnisnya hanya dengan menggunakan telepon seluler. Napi bisa mengendalikan bisnisnya di luar LP dengan menggunakan hand phone (HP).
Ini merupakan bukti bahwa sistem keamanan, pengawasan, dan pengontrolan dalam LP sangat lemah. Bahkan, ada petugas LP yang meraup keuntungan dengan membiarkan napi melakukan bisnis itu. Kasus serupa terjadi di Banten. Di LP Serang, Banten, seorang napi wanita bernama Kartini alias Bunda dengan leluasa menjalankan bisnisnya di luar LP, tanpa ada pengawasan dari petugas LP.
Ia mengendalikan peredaran narkoba jenis ineks dari balik jeruji besi. Kartini merupakan napi kasus narkoba itu bisa menjalankan usahanya kendati berada dalam tahanan. Dia menjalankan bisnis itu dalam jangka waktu yang cukup lama, tapi baru diketahui petugas kepolisian belum lama ini.
Jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan napi ini terungkap saat Polda Banten menangkap seorang kurir ineks dan sabu-sabu bernama Ine di salah satu rumah makan di Magersari, Royal, Serang, Rabu (1/7) lalu.
Ine ditangkap karena polisi menerima informasi ada kurir ineks dan sabu-sabu asal Jakarta yang kerap beroperasi di Serang dan Cilegon yang membawa pesanan dalam jumlah besar. Untuk menangkap kurir ini, petugas menyamar sebagai konsumen. Petugas memesan ineks dengan cara mentransfer uang Rp 1 juta ke Ine. Ine pun berhasil ditangkap dengan sangat mudah oleh petugas.
Di hadapan petugas Ine yang berasal dari Bogor itu mengakui bahwa ia mengantarkan pesanan ineks dan sabu-sabu ke Serang karena dipesan konsumen melalui seorang napi yang sering dipanggil Kartini.
Tertangkapnya Ine membuat seluruh jaringan narkoba yang dikendalikan napi ini terbongkar. Direktorat Narkoba Polda Banten melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, polisi menemukan jaringan narkoba yang dilakoni Ine dan kawan-kawannya.
“Tempat transaksi yang dimiliki Ine, disamarkan mirip usaha counter HP. Untuk memudahkan transaksi, baik bandar maupun konsumen menggunakan kode khusus. Kode untuk ineks disamarkan dengan kata voucher, sedangkan sabu-sabu disamarkan dengan kata HP,” ujar Direktur Narkoba Polda Banten AKBP Sam Julianus Kawengian.
Berdasarkan keterangan Ine, petugas menggerebek rumah di Jalan Jelambar No 22 RT 04/RW 07 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol, Jakarta Barat. Di rumah yang bagian depannya digunakan sebagai kios HP bernama Pink Cell itu polisi mengamankan tiga tersangka yang masih satu jaringan dengan Ine. Ketiganya adalah Pingping alias Cong Hok Lin (pemilik rumah), Jimmy warga Kebon Besar, Kota Tangerang, dan Ari warga Margonda, Kota Depok, Jawa Barat.

Alat Pencetak

Selain tiga tersangka, polisi juga menemukan satu alat pencetak ineks yang bentuknya mirip mikroskop. Walaupun digerakkan secara manual, alat itu mencetak ratusan ineks per hari karena mencetak sebutir ineks dibutuhkan waktu sekitar 2 menit saja. Bersama alat pencetak itu polisi juga menemukan 37 butir ineks jenis butterfly seharga Rp 120.000 per butir yang disimpan di dalam lemari pakaian milik Pingping.
Polisi juga menemukan setengah liter precusore atau cairan untuk campuran pembuat ineks yang disimpan dalam jeriken ukuran kecil. Berdasarkan temuan itu, ketiganya langsung digelandang ke Mapolda Banten untuk dimintai keterangan.
Jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan Kartini dari dalam LP ini bukan hanya di Jakarta dan Banten melainkan sampai Jawa Barat, karena salah satu tersangka yaitu Ari adalah warga Depok, Jawa Barat. “Dalam menjalankan transaksi, Kartini menghubungi Pingping, kemudian Pingping menyediakan barang bisa berupa ineks atau sabu-sabu dan diantar Ine kepada konsumen yang memesan,” ujarnya.
Pingping mengaku sudah melakukan bisnis haram ini selama dua bulan dan sepanjang Mei hingga Juni sudah berhasil menjual 100 butir ineks. Pingping mengedarkan ineks berdasarkan pesanan pelanggan. Dalam pengembangan penyelidikan, petugas dari Polda Banten juga menangkap satu tersangka penyuplai ineks, Adil alias A Weng (42), Jumat (3/8), di kawasan Duta Mas, Jakarta Barat. Polisi menyita barang bukti 3,5 gram sabu-sabu.
A Weng adalah pemasok sabu-sabu ke Pingping. A Weng ternyata masih kerabat dengan Pingping yang merupakan penduduk urban asal Medan, Sumatera Utara. Ia tinggal tak jauh dari rumah Pingping, yaitu di Jalan Jelambar Ilir No 52 D RT 009 RW 010 Kecamatan Grogol, Jakarta Barat.
Dalam pemeriksaan itu terungkap, keterlibatan A Weng dalam jaringan narkoba Pingping diketahui setelah mengecek aliran dana yang masuk dalam rekening Pingping dan kerabat dekat. Polisi mengetahui ada buku rekening di Bank Mandiri atas nama A Weng yang setelah dicek selalu ada aliran dana rata-rata Rp 2 juta-Rp 4 juta masuk dalam rekening A Weng. Dalam pemeriksaan terakhir, dalam rekening A Weng didapati jumlah uang Rp 16 juta yang juga diduga sebagai uang hasil penjualan sabu-sabu bahan baku ineks.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jimmy warga Kebon Besar, Kota Tangerang dan Ari warga Margonda, Kabupaten Depok, yang semula diduga sebagai tersangka, tidak terbukti. Keduanya cuma pegawai counter HP milik Pingping, ungkapnya.
Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephukham) Kanwil Banten Djedjen Zainal membantah bila di dalam LP ada pengendalian jaringan narkoba.
“Kalau ada napi di LP Serang yang mengendalikan bisnis narkoba itu tidak benar. Yang benar itu, justru kami bekerja sama dengan Polri memanfaatkan narapidana kasus narkoba yang ada di dalam LP untuk mengungkap jaringannya di luar,” ujarnya.
Ia dengan yakin mengatakan penjagaan di LP sangat ketat. Petugas LP selalu menggeledah setiap barang kiriman bagi para napi dan pengunjung.
Apa pun bantahan Djejen, yang pasti petugas Polda Banten berhasil membongkar sindikat itu, dan terbukti dikendalikan napi bernama Kartini di LP Serang. Hal ini juga membuktikan bahwa sistem pengamanan dan pengawasan di LP Banten masih lemah.