Sabtu, 25 Juli 2009

Membongkar Jaringan Narkoba Dari Lp Serang

Sumber : Elde Domahy Lendong, S.Fil
Tanggal Posting : 19 Nopember 2007
Posted by : Id73

Membongkar Jaringan Narkoba Dari Lp Serang

Cerita soal sindikat narkoba dalam lembaga pemasyarakatan (LP) memang bukan hal baru di Indonesia. Narapidana (napi) kasus narkoba bisa melanjutkan bisnisnya hanya dengan menggunakan telepon seluler. Napi bisa mengendalikan bisnisnya di luar LP dengan menggunakan hand phone (HP).
Ini merupakan bukti bahwa sistem keamanan, pengawasan, dan pengontrolan dalam LP sangat lemah. Bahkan, ada petugas LP yang meraup keuntungan dengan membiarkan napi melakukan bisnis itu. Kasus serupa terjadi di Banten. Di LP Serang, Banten, seorang napi wanita bernama Kartini alias Bunda dengan leluasa menjalankan bisnisnya di luar LP, tanpa ada pengawasan dari petugas LP.
Ia mengendalikan peredaran narkoba jenis ineks dari balik jeruji besi. Kartini merupakan napi kasus narkoba itu bisa menjalankan usahanya kendati berada dalam tahanan. Dia menjalankan bisnis itu dalam jangka waktu yang cukup lama, tapi baru diketahui petugas kepolisian belum lama ini.
Jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan napi ini terungkap saat Polda Banten menangkap seorang kurir ineks dan sabu-sabu bernama Ine di salah satu rumah makan di Magersari, Royal, Serang, Rabu (1/7) lalu.
Ine ditangkap karena polisi menerima informasi ada kurir ineks dan sabu-sabu asal Jakarta yang kerap beroperasi di Serang dan Cilegon yang membawa pesanan dalam jumlah besar. Untuk menangkap kurir ini, petugas menyamar sebagai konsumen. Petugas memesan ineks dengan cara mentransfer uang Rp 1 juta ke Ine. Ine pun berhasil ditangkap dengan sangat mudah oleh petugas.
Di hadapan petugas Ine yang berasal dari Bogor itu mengakui bahwa ia mengantarkan pesanan ineks dan sabu-sabu ke Serang karena dipesan konsumen melalui seorang napi yang sering dipanggil Kartini.
Tertangkapnya Ine membuat seluruh jaringan narkoba yang dikendalikan napi ini terbongkar. Direktorat Narkoba Polda Banten melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, polisi menemukan jaringan narkoba yang dilakoni Ine dan kawan-kawannya.
“Tempat transaksi yang dimiliki Ine, disamarkan mirip usaha counter HP. Untuk memudahkan transaksi, baik bandar maupun konsumen menggunakan kode khusus. Kode untuk ineks disamarkan dengan kata voucher, sedangkan sabu-sabu disamarkan dengan kata HP,” ujar Direktur Narkoba Polda Banten AKBP Sam Julianus Kawengian.
Berdasarkan keterangan Ine, petugas menggerebek rumah di Jalan Jelambar No 22 RT 04/RW 07 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol, Jakarta Barat. Di rumah yang bagian depannya digunakan sebagai kios HP bernama Pink Cell itu polisi mengamankan tiga tersangka yang masih satu jaringan dengan Ine. Ketiganya adalah Pingping alias Cong Hok Lin (pemilik rumah), Jimmy warga Kebon Besar, Kota Tangerang, dan Ari warga Margonda, Kota Depok, Jawa Barat.

Alat Pencetak

Selain tiga tersangka, polisi juga menemukan satu alat pencetak ineks yang bentuknya mirip mikroskop. Walaupun digerakkan secara manual, alat itu mencetak ratusan ineks per hari karena mencetak sebutir ineks dibutuhkan waktu sekitar 2 menit saja. Bersama alat pencetak itu polisi juga menemukan 37 butir ineks jenis butterfly seharga Rp 120.000 per butir yang disimpan di dalam lemari pakaian milik Pingping.
Polisi juga menemukan setengah liter precusore atau cairan untuk campuran pembuat ineks yang disimpan dalam jeriken ukuran kecil. Berdasarkan temuan itu, ketiganya langsung digelandang ke Mapolda Banten untuk dimintai keterangan.
Jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan Kartini dari dalam LP ini bukan hanya di Jakarta dan Banten melainkan sampai Jawa Barat, karena salah satu tersangka yaitu Ari adalah warga Depok, Jawa Barat. “Dalam menjalankan transaksi, Kartini menghubungi Pingping, kemudian Pingping menyediakan barang bisa berupa ineks atau sabu-sabu dan diantar Ine kepada konsumen yang memesan,” ujarnya.
Pingping mengaku sudah melakukan bisnis haram ini selama dua bulan dan sepanjang Mei hingga Juni sudah berhasil menjual 100 butir ineks. Pingping mengedarkan ineks berdasarkan pesanan pelanggan. Dalam pengembangan penyelidikan, petugas dari Polda Banten juga menangkap satu tersangka penyuplai ineks, Adil alias A Weng (42), Jumat (3/8), di kawasan Duta Mas, Jakarta Barat. Polisi menyita barang bukti 3,5 gram sabu-sabu.
A Weng adalah pemasok sabu-sabu ke Pingping. A Weng ternyata masih kerabat dengan Pingping yang merupakan penduduk urban asal Medan, Sumatera Utara. Ia tinggal tak jauh dari rumah Pingping, yaitu di Jalan Jelambar Ilir No 52 D RT 009 RW 010 Kecamatan Grogol, Jakarta Barat.
Dalam pemeriksaan itu terungkap, keterlibatan A Weng dalam jaringan narkoba Pingping diketahui setelah mengecek aliran dana yang masuk dalam rekening Pingping dan kerabat dekat. Polisi mengetahui ada buku rekening di Bank Mandiri atas nama A Weng yang setelah dicek selalu ada aliran dana rata-rata Rp 2 juta-Rp 4 juta masuk dalam rekening A Weng. Dalam pemeriksaan terakhir, dalam rekening A Weng didapati jumlah uang Rp 16 juta yang juga diduga sebagai uang hasil penjualan sabu-sabu bahan baku ineks.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jimmy warga Kebon Besar, Kota Tangerang dan Ari warga Margonda, Kabupaten Depok, yang semula diduga sebagai tersangka, tidak terbukti. Keduanya cuma pegawai counter HP milik Pingping, ungkapnya.
Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephukham) Kanwil Banten Djedjen Zainal membantah bila di dalam LP ada pengendalian jaringan narkoba.
“Kalau ada napi di LP Serang yang mengendalikan bisnis narkoba itu tidak benar. Yang benar itu, justru kami bekerja sama dengan Polri memanfaatkan narapidana kasus narkoba yang ada di dalam LP untuk mengungkap jaringannya di luar,” ujarnya.
Ia dengan yakin mengatakan penjagaan di LP sangat ketat. Petugas LP selalu menggeledah setiap barang kiriman bagi para napi dan pengunjung.
Apa pun bantahan Djejen, yang pasti petugas Polda Banten berhasil membongkar sindikat itu, dan terbukti dikendalikan napi bernama Kartini di LP Serang. Hal ini juga membuktikan bahwa sistem pengamanan dan pengawasan di LP Banten masih lemah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar