Sabtu, 25 Juli 2009

Mungkinkah Banten Dijadikan Sarang Narkoba?

Mungkinkah Banten Dijadikan Sarang Narkoba?
Oleh: Suara Pembaruan [03 Februari 2006]
Sumber : Suara Pembaruan
Tanggal Posting : 03 Februari 2006

Banten merupakan provinsi termuda ke-30 di Indonesia. Namun itu bukan berarti citra Banten masih seputih kapas. Temuan gudang-gudang ekstasi dan kasus narkoba wakil bupati Lebak baru-baru ini cukup mengejutkan masyarakat. Mengapa Banten terus dirudung kasus narkoba ?

Kali ini, warga Banten pun dikejutkan oleh hasil temuan kepolisian Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka kembali menggerebek gudang ekstasi dan sabu-sabu yang terletak di di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten pada Jumat (27/1) malam lalu.

"Kami sama sekali tidak mencurigai keberadaan gudang itu. Selama ini kami menduga bahwa gudang itu merupakan gudang kecap.

Kami justru kaget ketika para petugas kepolisian memasang police line dan menggerebek gudang itu," ujar Ahmad warga Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Serang.

Menurut sejumlah warga di sekitar lokasi, pabrik ekstasi tersebut hanya berjarak sekitar 30 kilometer dari lokasi pabrik ekstasi di Desa Cempalng, Kecamatan Jawilan itu. Keberadaan bangunan itu sama sekali tidak mencurigakan. Dari pengamatan sepintas, mereka mengira gudang itu merupakan penampungan sampah karena tampak tumpukan sampah yang dihasilkan dari pabrik sepatu.

Hasil temuan tersebut memang bukan tergolong baru. Masih segar dalam ingatan, penggerebekan pabrik ekstasi dan sabu-sabu nomor tiga terbesar di dunia yang terletak di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten milik PT Sumaco Jaya Abadi pada 11 November 2005 lalu.

Temuan tersebut sekaligus mengundang tanda tanya. Mungkinkah Banten dijadikan sarang narkoba oleh satu sindikat ? Pasalnya, kasus temuan pabrik ekstasi dan sabu-sabu di Desa Cemplang saja belum dilimpahkan ke pengadilan. Alih- alih selesai diproses, kepolisian malah menemukan kasus baru lagi. Konon kedua temuan tersebut masih memiliki kaitan erat.

Sindikat Internasional

Sebagaimana diketahui, keberadaan pabrik ekstasi dan sabu-sabu yang terletak di Jl Raya Rangkasbitung KM 17, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, berstatus milik PT Sumaco Jaya Abadi. Pelaku sindikat narkoba internasional itu berkebangsaan Cina.

Berdasarkan keterangan tersangka Benny Sudrajat selaku pemilik PT Sumaco Jaya Abadi di polisi, biaya operasional pabrik ekstasi dan sabu-sabu itu didanai oleh seorang pelaku sindikat narkoba internasional bernama Peter Wong.

Gembong narkoba internasional ini memang sudah menjadi target operasi (TO) dan buronan kepolisian mancanegara. Diduga, Peter Wong masih tersembunyi di satu wilayah daratan Cina.

Saat ini, kepolisian menduga para sindikat memiliki modus yang sama di tiap negara. Mereka mengoperasikan pabrik dengan cara berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Dengan cara itu, mereka dapat menghindar dari pengawasan aparat penegak hukum. Tidak diragukan lagi, pabrik narkoba Banten itu memiliki jaringan internasional.

Hasil penyidikan kepolisian Mabes Polri yang dipimpin Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Indrardi Thanes telah mengungkap keterlibatan warga negara asing. Antara lain Nicolas Garnick (WN Belanda) dan Serge Atloui (WN Prancis) yang merupakan peracik ekstasi. Dari pabrik di Desa Cemplang itu juga, ada lima warga negara Cina yang juga menjadi tersangka. Mereka diketahui pula bekerja sebagai ahli meramu sabu-sabu.

Kapasitas Besar

Sementara itu, menurut Kapolda Banten Kombes Pol Timur Pradopo, penggerebekan pabrik ekstasi di Kecamatan Kibin itu berawal dari laporan masyarakat. Aktivitas yang selalu tertutup di lokasi itu tampak mencurigakan. Penggerebekan dilakukan setelah pihak BBN dan Polda Banten melakukan pengintaian selama kurang lebih dua bulan.

Dari penggerebekan yang dipimpin oleh Direktur IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Indrardi Thanes, polisi menemukan barang bukti berupa 960 alat pencetak ekstasi, dua reaktor besar dan mixer atau mesin penggiling bahan baku dan alat pengetes rasa.

Pengawasan Lemah

Selain menangkap Thomas Kangaran (40), tersangka yang diduga pemilik gudang, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain yakni 330 karung bubuk soda api dan 500 karung lain berisi bubuk putih. Beberapa inventaris lain adalah 13 drum berisi zat kimia metanol dan 13 drum aseton.

Menurut Timur Pradopo, gudang ekstasi itu diperkirakan belum sempat memproduksi pil ekstasi dan sabu-sabu. Namun, mesin-mesin yang ada di pabrik itu mampu memproduksi narkoba dalam kapasitas besar. Paling tidak, mesin tersebut dapat memproduksi 60 butir pil ekstasi per detik atau 5,18 juta butir pil ekstasi per hari.

Mencermati temuan tersebut, Ketua Forum Peduli Banten Harry Zaini, mengatakan pengawasan pemerintah daerah sangat lemah. Dengan lokasi wilayah yang dekat dengan Jakarta, posisi Banten sangat rawan dengan perdagangan narkoba. Di sisi lain, wilayah Banten belum sepadat provinsi Jakarta sehingga tidak sampai jauh menimbulkan kecurigaan penduduk sekitar.

Harry menilai keberadaan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Provinsi Banten dan BNK kabupaten/kota se-Banten kurang efektif. Untuk kedua kalinya, pemerintah provinsi Banten kecolongan dengan keberadaan pabrik ekstasi dan sabu-sabu itu.

"Belum lama ini seorang pejabat di Banten yakni Wakil Bupati Lebak H Odih Chudori Padma ditangkap karena membawa sabu-sabu. Lalu, tiba-tiba muncul berita lagi, BNN dan Mabes Polri melakukan penggerebekan pabrik esktasi di wilayah Banten. Apakah wilayah Banten ini merupakan tempat yang cocok untuk memproduksi barang-barang terlarang seperti narkoba itu ? Buktinya sudah ada," ujarnya.

Menurut Harry, BNP dan BNK se-Banten rupanya belum bekerja secara optimal. Selain itu pihak pemerintah daerah sendiri khususnya Pemerintah Kabupaten Serang tidak memiliki pengawasan yang ketat terhadap keberadaan pabrik dan industri yang berada di wilayahnya, sehingga ada pabrik yang menyalahgunakan izin yang ada.

"Kita berharap pemerintah daerah bekerja lebih keras lagi. Jangan sampai muncul citra buruk Banten sebagai sarang ekstasi dan sabu-sabu akan mempengaruhi investasi di Banten sehingga mempersulit kemajuan pembangunan Banten.

Pemerintah seharusnya malu dengan ditemukannya pabrik ekstasi yang kedua kalinya itu. Ini membuktikan kinerja pemerintah daerah sangat lemah," kritiknya.

1 komentar:

  1. Sudah saatnya kita respek dengan apa yang terjadi di sekitar kita. generasi muda kita tengah berada di bawah ancaman besar bahaya Narkoba. Hal ini dipertegas dengan posisi Indonesia yang kini telah dijadikan sebagai pabrik ekstasi oleh jaringan internasional.

    Mari kita jaga generasi muda Indonesia agar terbebas dari jerat setan narkoba!

    Membuat Website

    BalasHapus