Sabtu, 25 Juli 2009

Roy Marten Ceramah Antinarkoba



Roy Marten Ceramah Antinarkoba
Sumber : BNN Dan Seniman Anti Narkoba
Tanggal Posting : Jum’at, 26 Oktober 2007
Posted by : Dimas Supriyanto.

PENGALAMAN merasakan sembilan bulan di penjara, karena kasus narkoba, membuat aktor senior, Roy Marten, aktif dalam penyuluhan pencegahan narkoba. Aktivitas ini dia jalankan dengan harapan agar orang lain tidak merasakan apa yang pernah ia alami.

''Saya ini contoh kongkret. Saya adalah almuni Uncip yakni Universitas Cipinang,'' ujar pria kelahiran Salatiga, Jawa Tengah, 1 April 1952, ketika berbicara di depan 2.000 prajurit TNI AD di Jakarta, Rabu (24/10).

Cipinang yang dimaksud suami artis Anna Maria itu adalah Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, tempat dia menjalani hukuman sebelum akhirnya ia menghirup udara bebas pada 1 Oktober 2006. ''Slogan bahwa narkoba merusak generasi muda itu harus diubah menjadi narkoba rusak seluruh bangsa,'' katanya lagi.

Pesohor yang melejit lewat film Cintaku di Kampus Biru itu tidak canggung-canggung berbicara bahaya narkoba di depan ribuan prajurit TNI. Ia mengaku gembira diundang sebagai pembicara oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), padahal pada Februari 2006 lalu, Satgas BNN pula yang menangkapnya di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, karena menyimpan 4,2 gram shabu.

Ayah dari pesinetron Gading Martin itu juga bercerita pengalaman pribadinya saat mengonsumsi shabu, yakni aktivitasnya menjadi giat dan sering berhalusinasi. ''Yang belum pernah pakai (shabu), jangan pernah pakai. Kalau pakai, maka akan ada dua pilihan, yakni pertama ditangkap polisi kayak saya dan kedua adalah rusak mata pencaharian,'' paparnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar